Rabu,
27 Mei 2015 IMM Komisariat Fakultas Ilmu Kesehatan mengadakan Seminar Nasional bertempat
di Auditorium Mohamad Djazman terkait UU Nakes sebagai paying hukum tenaga kesehatan
Indonesia di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Semnas ini mendatangkan tiga narasumber
yaitu yang pertama Dedi Supratman, SKM, MKM, beliau merupakan staff ahli komisi IX DPR RI/Sektor kesehatan,
dan sekretaris IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) selain itu beliau
juga Dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan UHAMKA. Narasumber yang kedua adalah Pakar Hukum Kesehatan dan
Guru Besar Fakutas Hukum, UMS Prof. DR. Harun. SH. MH. Dan Narasumber yang
ketiga adalah dr. Mulyo Prasedyo, MH, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian
Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Jateng.
Seperti
yang kita ketahui, pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) dan dibentuk akhir 2015 mendatang akan mempengaruhi banyak
orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada sector keahlian khusus. MEA akan
lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi
di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.
IMM
komisariat FIK mengadakan Semnas ini dengan tujuan yang khusus bagi tenaga kesehatan
saat ini untuk lebih mengetahui tentang MEA, seperti yang dikatakan ketua pelaksana
Semnas ini, IMMawan Habib Malik Fajar, “tujuan dilakasanakannya Semnas ini agar
kita khususnya sebagai tenaga ahli kesehatan dapat memahami UU Nakes dan lebih bisa
mempersiapkan MEA”. Semnas ini membahas tentang UU Nakes No 36 tahun 2014, yang
mengatur tentang peranan penting tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat.
Semnas
ini diadakan mulai pukul 08.00 WIB, dengan jumlah peserta 250 orang, peserta
yang datang tentu saja kebanyakan berasal dari fakultas ilmu kesehatan. Salah satu
peserta Semnas, Ranum Bella Septiana mahasiswa jurusan fisioterapi S1 UMS mengaku
mendapat pengetahuan dan wawasan yang lebih dari Semnas UU Nakes ini, “Dengan adanya
seminar ini, kita sedikit lebih tahu bahwa MEA itu sendiri tidak hanya Cuma menakutkan,
tetapi juga bisa menjadi peluang bagi kita yang berfrofesi tenaga kesehatan”, Ranum
juga mengatakan pendapat dan harapannya “semoga IMM Komisariat FIK dapat mengadakan
acara seminar yang serupa tapi dengan pembicara yang lebih spektakuler lagi dan
dengan tema yang lebih baik lagi”. (red: Meida &
Innani)







0 komentar:
Posting Komentar